You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP AGD Dinkes DKI Gelar Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UP AGD Dinkes DKI Gelar Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support

UP Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) yang diikuti 39 tenaga kesehatan khususnya perawat. Kegiatan ini berlangsung hingga 27 November 2020.

Perawat dapat melakukan penanganan terhadap pasien kegawatdaruratan baik kasus trauma atau kasus jantung

Kepala UP AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Iwan Kurniawan mengatakan, pelatihan ini dibagi menjadi dua sesi, sesi daring selama tiga hari dan sesi tatap muka atau praktik selama dua hari.

"Peserta pelatihan ini ada yang lulusan baru atau fresh graduate, kemudian perawat yang sudah bekerja di instansi kesehatan tapi sudah habis masa berlaku sertifikasinya, atau mereka mau upgrade keilmuan," ungkap Iwan, Selasa (24/11).

Sudinkes Berikan Pelatihan untuk Pemandu Wisata Air

Materi yang diberikan dalam pelatihan tersebut terdiri dari materi dasar dan materi inti. Untuk materi dasar yakni, Legal Etik Keperawatan Gawat Darurat dan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.

Sedangkan materi inti diantaranya, Airway and Breathing, Sirkulasi, Trauma Thorax dan Abdomen, Trauma Kapitis, Innitial Assesment, Shock, Biomekanik Trauma, Trauma Thermal, Trauma Muskuloskeletal, EKG dan Aritmia, Triage, Keracunan, dan lain-lain.

Adapun materi praktik yakni, Initial Assesment, Resusitasi Jantung Paru, Airway Management, EKG dan Aritmia, Tata Laksana Aritmia Lethal, Stabilisasi Ekstrikasi dan Transportasi Penderita.

Melalui pelatihan ini peserta dapat meningkatkan pemahaman tentang penanganan kegawatdaruratan baik trauma dan jantung.

"Selain itu, perawat dapat melakukan penanganan terhadap pasien kegawatdaruratan baik kasus trauma atau kasus jantung. Karena di perguruan tingginya tidak sedetail ini," urai Iwan.

Iwan menjelaskan, pelatihan BTCLS ini berbayar dengan biaya sebesar Rp 1.750.000. Para peserta diberikan modul atau buku panduan BTCLS selama pelatihan.  Peserta yang lulus pelatihan juga akan mendapat sertifikat dari Kementerian Kesehatan RI dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Seharusnya seorang perawat yang mau bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan harus lulus sertifikasi pelatihan BTCLS atau pelatihan kegawatdaruratan medis dan jantung.

"Surat Tanda Registrasi atau STR itu legalitas dia sebagai seorang perawat, kemudian BTCLS adalah sertifikasi kemampuan dia dalam penanganan kegawatdaruratan. Semua rumah sakit, dua ini harus ada," tandas Iwan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9879 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5446 personTiyo Surya Sakti
  3. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2206 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2027 personFakhrizal Fakhri
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1692 personDessy Suciati