You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP AGD Dinkes DKI Gelar Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UP AGD Dinkes DKI Gelar Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support

UP Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) yang diikuti 39 tenaga kesehatan khususnya perawat. Kegiatan ini berlangsung hingga 27 November 2020.

Perawat dapat melakukan penanganan terhadap pasien kegawatdaruratan baik kasus trauma atau kasus jantung

Kepala UP AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Iwan Kurniawan mengatakan, pelatihan ini dibagi menjadi dua sesi, sesi daring selama tiga hari dan sesi tatap muka atau praktik selama dua hari.

"Peserta pelatihan ini ada yang lulusan baru atau fresh graduate, kemudian perawat yang sudah bekerja di instansi kesehatan tapi sudah habis masa berlaku sertifikasinya, atau mereka mau upgrade keilmuan," ungkap Iwan, Selasa (24/11).

Sudinkes Berikan Pelatihan untuk Pemandu Wisata Air

Materi yang diberikan dalam pelatihan tersebut terdiri dari materi dasar dan materi inti. Untuk materi dasar yakni, Legal Etik Keperawatan Gawat Darurat dan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.

Sedangkan materi inti diantaranya, Airway and Breathing, Sirkulasi, Trauma Thorax dan Abdomen, Trauma Kapitis, Innitial Assesment, Shock, Biomekanik Trauma, Trauma Thermal, Trauma Muskuloskeletal, EKG dan Aritmia, Triage, Keracunan, dan lain-lain.

Adapun materi praktik yakni, Initial Assesment, Resusitasi Jantung Paru, Airway Management, EKG dan Aritmia, Tata Laksana Aritmia Lethal, Stabilisasi Ekstrikasi dan Transportasi Penderita.

Melalui pelatihan ini peserta dapat meningkatkan pemahaman tentang penanganan kegawatdaruratan baik trauma dan jantung.

"Selain itu, perawat dapat melakukan penanganan terhadap pasien kegawatdaruratan baik kasus trauma atau kasus jantung. Karena di perguruan tingginya tidak sedetail ini," urai Iwan.

Iwan menjelaskan, pelatihan BTCLS ini berbayar dengan biaya sebesar Rp 1.750.000. Para peserta diberikan modul atau buku panduan BTCLS selama pelatihan.  Peserta yang lulus pelatihan juga akan mendapat sertifikat dari Kementerian Kesehatan RI dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Seharusnya seorang perawat yang mau bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan harus lulus sertifikasi pelatihan BTCLS atau pelatihan kegawatdaruratan medis dan jantung.

"Surat Tanda Registrasi atau STR itu legalitas dia sebagai seorang perawat, kemudian BTCLS adalah sertifikasi kemampuan dia dalam penanganan kegawatdaruratan. Semua rumah sakit, dua ini harus ada," tandas Iwan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1460 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1177 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1112 personFolmer